Polres Musi Rawas Tangkap Pengedar Sabu di Desa Semangus, Sita Barang Bukti 2,11 Gram
Editor: Padri
|
Sabtu , 31 Aug 2024 - 19:10
Polres Musi Rawas Tangkap Pengedar Sabu di Desa Semangus, Sita Barang Bukti 2,11 Gram-(Poto: Pad /dok polisi)-
BACA JUGA:Polda Kalimantan Selatan Bongkar Jaringan Narkoba di Tabalong, Sita 276,01 Gram Sabu
"Pendalaman perkara masih dilakukan untuk mengungkap keterlibatan tersangka dalam jaringan narkotika," tutup Kasat Narkoba. ***