Polres Musi Rawas Tangkap Pengedar Sabu di Desa Semangus, Sita Barang Bukti 2,11 Gram

Polres Musi Rawas Tangkap Pengedar Sabu di Desa Semangus, Sita Barang Bukti 2,11 Gram-(Poto: Pad /dok polisi)-

BACA JUGA:Polda Kalimantan Selatan Bongkar Jaringan Narkoba di Tabalong, Sita 276,01 Gram Sabu

"Pendalaman perkara masih dilakukan untuk mengungkap keterlibatan tersangka dalam jaringan narkotika," tutup Kasat Narkoba. ***

Tag
Share