Polres Lahat Tangkap Pelaku Penganiayaan dengan Senjata Api Rakitan
Pelaku penganiayaan dengan senjata api rakitan diamankan Polres Lahat. Foto : ist --
REL, Lahat - Kepolisian Resor Lahat, bagian dari Polda Sumsel, berhasil menangkap seorang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana penganiayaan serta kepemilikan senjata api rakitan.
Penangkapan ini dilakukan oleh tim dari Polsek Merapi yang dipimpin oleh AKP Irsan SE dan didampingi oleh Kanit Reskrim Ipda Tri Putra Surbakti.
Kejadian tersebut terjadi pada Jumat malam, 30 Agustus 2024, sekitar pukul 20.30 WIB, di Rumah Makan Pondok Berangin, Desa Muara Lawai, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat.
Korban, Abno Gullit Sitorus (36), seorang sopir asal Medan, mengalami luka robek di kepala setelah diserang oleh pelaku, Aman Sofyan bin Afrizal (23), warga Pali yang tinggal di desa setempat.
BACA JUGA:Kebakaran Hebat Melanda Rumah Petani di Prabumulih
BACA JUGA:Teh Sumsel Tembus Pasar Internasional
Kapolres Lahat AKBP God Parlasro Sinaga S.Ik melalui Kasubsi Penmas Aiptu Lispono SH menjelaskan bahwa pelaku mendatangi korban dengan membawa senjata api rakitan dan menanyakan tentang hasil penjualan mobil.
Ketika korban tidak memahami pertanyaan tersebut, pelaku tiba-tiba memukulnya di bagian kepala. Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Setelah menerima laporan, Polsek Merapi bergerak cepat dan menangkap pelaku pada Sabtu dini hari, 31 Agustus 2024, sekitar pukul 01.30 WIB, di depan Rumah Makan Pondok Berangin.
Saat penangkapan, pelaku masih membawa senjata api rakitan yang disimpan di pinggangnya. Pelaku bersama barang bukti telah dibawa ke Polsek Merapi untuk proses hukum lebih lanjut.
Aiptu Lispono menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap pelaku sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Kepemilikan senjata api rakitan tanpa izin merupakan pelanggaran serius. Kami akan memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dan akan terus berkomitmen dalam penegakan hukum," ujarnya.
Kasus ini menegaskan komitmen Polres Lahat dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta menindaklanjuti setiap bentuk kejahatan secara serius. (*)