Polres Siak Tangkap Pengedar Ganja Seberat 1,8 Kilogram

Satuan Reserse Narkotika dan Obat-Obatan Terlarang Kepolisian Resor Siak, Provinsi Riau, berhasil menangkap seorang pria berinisial ES (52) yang kedapatan memiliki 1,8 kilogram narkotika jenis ganja kering siap edar.-Foto: dok/ist.-

Tag
Share