Polres Siak Tangkap Pengedar Ganja Seberat 1,8 Kilogram
![](https://rakyatempatlawang.bacakoran.co/upload/dffcca4492222a4cb74d8377a4b2a998.jpg)
Satuan Reserse Narkotika dan Obat-Obatan Terlarang Kepolisian Resor Siak, Provinsi Riau, berhasil menangkap seorang pria berinisial ES (52) yang kedapatan memiliki 1,8 kilogram narkotika jenis ganja kering siap edar.-Foto: dok/ist.-
"Dengan bekerja sama, kita bisa memerangi peredaran narkoba di daerah kita," tegas AKP Riza Effyandi.
Penangkapan ini menjadi salah satu upaya nyata kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polres Siak.
BACA JUGA:Polda Kalimantan Selatan Bongkar Jaringan Narkoba di Tabalong, Sita 276,01 Gram Sabu
Pihak kepolisian berjanji akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.***