KPUD Mura Siapkan PPK dan PPS Melalui Bimtek Tata Kerja dan Kode Etik Badan Adhoc

KPUD Mura Siapkan PPK dan PPS Melalui Bimtek Tata Kerja dan Kode Etik Badan Adhoc-(Poto: Pad /dok polisi)-

RAKYATEMPATLAWANG.BACAKORAN.CO – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Musi Rawas (KPUD Mura) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Training of Trainer (TOT) terkait Tata Kerja dan Kode Etik Badan Adhoc untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di FamVida Hotel pada Senin (2/9/2024).

Acara ini dihadiri oleh Ketua KPUD Mura, Ania Trisna, yang diwakili oleh Komisioner KPUD Mura, Hengki Tornado, serta para Ketua dan petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Mura.

BACA JUGA:Pasangan Haji Budi Antoni Aljupri dan Heny Verawati Siap Daftar ke KPU Kabupaten Empat Lawang

BACA JUGA:KPU Ogan Ilir dan Empat Lawang Perpanjang Pendaftaran

Hadir juga Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi, S.H., S.I.K., M.H., sebagai pemateri, didampingi Kasat Reskrim, AKP Herman Junaidi, S.H., Kanit Pidsus, Ipda Niko Rosbarinto, S.H., serta personel Unit Pidsus Satreskrim Polres Mura. 

Selain itu, Komisioner KPUD Mura, Hengki Tornado, dan perwakilan Kejaksaan Negeri Lubuklinggau turut memberikan materi dalam acara ini.

Dalam penyampaiannya, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi, menjelaskan pentingnya kehadiran langsung dalam menyampaikan materi terkait Peraturan KPU Nomor 08 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Tata Cara Kerja Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu dan Pilkada serta Keputusan KPU Nomor 638 Tahun 2024 tentang perubahan atas Keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu dan Pilkada.

Menurut Kapolres, para anggota PPK dan PPS yang terlibat dalam Pilkada Serentak 2024 memiliki peran penting dan kehormatan besar apabila menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku.

BACA JUGA:KPU Empat Lawang Perpanjang Masa Pendaftaran

BACA JUGA:Pendaftaran Paslon Bupati Empat Lawang Diperpanjang: Hanya Satu Pasangan yang Mendaftar, KPU Buka Peluang

"Saya hadir di sini untuk memberikan materi sebagai bentuk upaya pengawalan terhadap proses Pilkada sesuai aturan. Saya juga memberikan pesan kepada sekitar 70 anggota PPK agar menjalankan tugas dengan integritas yang tinggi, jujur, dan adil," ungkap Kapolres.

Selain itu, Kapolres juga mengingatkan akan ancaman pidana bagi mereka yang melakukan pelanggaran hukum selama proses Pilkada. 

Pesan ini disampaikan untuk memastikan agar Pilkada di Kabupaten Mura berjalan aman dan kondusif, serta menghasilkan pemimpin yang diidamkan oleh masyarakat.

"Kita harus bersinergi dengan baik dan tidak berpihak kepada salah satu calon. Jika ada pelanggaran aturan, hal tersebut dapat mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat," tegasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan