Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum dengan Disertasi Anti-Korupsi
Sahroni berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul "Pemberantasan Korupsi melalui Prinsip Ultimum Remedium: Suatu Strategi Pengembalian Keuangan Negara" dalam sidang terbuka pada Minggu. -Foto: dok/ist.-
Sahroni berargumen bahwa tindakan korupsi bukan hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga mengancam kesejahteraan masyarakat.
Oleh karena itu, pendekatan yang lebih komprehensif diperlukan untuk mengembalikan kerugian negara, termasuk di luar jalur hukum pidana.
Setelah meraih gelar doktornya, Rektor Universitas Borobudur berharap agar Sahroni dapat menggunakan gelar tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
BACA JUGA:Kabar Pj Bupati Brebes Terkena Cacar Monyet adalah Hoax
BACA JUGA:Serangan Siber di Indonesia Menurun pada Kuartal Kedua 2024
Ahmad Sahroni kini menambah deretan politisi yang telah berhasil menyelesaikan program doktoral di Indonesia, memperkuat dedikasinya terhadap pengembangan penegakan hukum di tanah air.***