KPK Periksa Direktur PT Aset Prima Tama Terkait Dugaan Gratifikasi dan TPPU Proyek Jalan di Kalimantan Timur

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Utama PT Aset Prima Tama, Agus Yulianto Putro, terkait dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam proyek pengadaan jalan di Kalimantan Timur.-Foto: dok/ist.-

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan