Sat Reskrim Polres Sinjai Tangkap Terduga Pelaku Penyebaran Konten Pornografi
Foto: Sat Reskrim Polres Sinjai Tangkap Terduga Pelaku Penyebaran Konten Pornografi--
Pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa ponsel Realme 9 berwarna putih, yang diduga digunakan untuk menyebarkan konten tersebut, serta akun Facebook dan Instagram milik pelaku.
Kapolres Sinjai AKBP Harry Azhar mengapresiasi kerja cepat tim Sat Reskrim dan mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dalam menggunakan media sosial serta segera melaporkan tindakan kriminal serupa.
Penanganan kasus ini diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap ancaman di dunia digital. (*)
BACA JUGA:Remaja Meninggal Usai Dioperasi Dokter Gadungan Bermodal YouTube di India
BACA JUGA:Sosialisasi dan Survei Minat Jargas Bumi Resmi Dibuka