Pensiunan PNS Bakal Terima Tunjangan Suami Istri Bulan Depan, Ini Besarannya Berdasarkan Golongan!
Pensiunan PNS Bakal Terima Tunjangan Suami Istri Bulan Depan, Ini Besarannya Berdasarkan Golongan!-ist/net-
Golongan IId: Rp174.810 hingga Rp320.880
Golongan IIIa: Rp174.810 hingga Rp355.860
Golongan IIIb: Rp174.810 hingga Rp370.920
Golongan IIIc: Rp174.810 hingga Rp386.610
Golongan IIId: Rp174.810 hingga Rp402.960
Golongan IVa: Rp174.810 hingga Rp420.000
Golongan IVb: Rp174.810 hingga Rp437.780
Golongan IVc: Rp174.810 hingga Rp456.290
Golongan IVd: Rp174.810 hingga Rp475.590
Golongan IVe: Rp174.810 hingga Rp495.710
BACA JUGA:Sejoli Nekat Curi 9 Kambing: Beraksi Tengah Malam, Hasilnya Dijual Murah!
Tunjangan ini akan ditransfer pada bulan depan dan terus diterima setiap bulan selama pensiunan PNS masih bersama pasangan mereka.
Ini adalah salah satu dari berbagai tunjangan pensiunan PNS yang dirancang untuk mendukung kesejahteraan mereka setelah masa pengabdian.***