Pensiunan PNS Bakal Terima Tunjangan Suami Istri Bulan Depan, Ini Besarannya Berdasarkan Golongan!

Pensiunan PNS Bakal Terima Tunjangan Suami Istri Bulan Depan, Ini Besarannya Berdasarkan Golongan!-ist/net-

Golongan IId: Rp174.810 hingga Rp320.880

Golongan IIIa: Rp174.810 hingga Rp355.860

Golongan IIIb: Rp174.810 hingga Rp370.920

Golongan IIIc: Rp174.810 hingga Rp386.610

Golongan IIId: Rp174.810 hingga Rp402.960

Golongan IVa: Rp174.810 hingga Rp420.000

Golongan IVb: Rp174.810 hingga Rp437.780

Golongan IVc: Rp174.810 hingga Rp456.290

Golongan IVd: Rp174.810 hingga Rp475.590

Golongan IVe: Rp174.810 hingga Rp495.710

BACA JUGA:Sejoli Nekat Curi 9 Kambing: Beraksi Tengah Malam, Hasilnya Dijual Murah!

BACA JUGA:Kementerian Agama Mulai Seleksi Terbuka Tujuh Jabatan Eselon II, Pendaftaran Dibuka Hingga 25 September 2024

Tunjangan ini akan ditransfer pada bulan depan dan terus diterima setiap bulan selama pensiunan PNS masih bersama pasangan mereka. 

Ini adalah salah satu dari berbagai tunjangan pensiunan PNS yang dirancang untuk mendukung kesejahteraan mereka setelah masa pengabdian.***

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan