Pendaftaran KPPS Pilkada 2024 Resmi Dibuka: Syarat, Dokumen, dan Proses Pendaftaran

Ilustrasi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi membuka pendaftaran anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada Serentak 2024. -Foto: dok/ist-

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan