Dispenda Targetkan Pendapatan Pajak Rp 40 Milyar
Dispenda Targetkan Pendapatan Pajak Rp 40 Milyar--
REL, Empat Lawang - Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Empat Lawang, targetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Empat Lawang, tahun 2024, dari sektor pajak sebesar Rp 40 Miliyar.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Kepala Dispenda Kabupaten Empat Lawang, Kuswinarto, Selasa 17 September 2024.
"Ya target kita 40 Miliyar, dari seluruh pajak daerah," ungkap Kuswinarto.
Pendapatan Pajak Daerah tersebut lanjut Kuswinarto terdiri dari, pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak parkir, pajak air tanah.
BACA JUGA:Ajak Pemilih Pemula Tolak Money Politik
BACA JUGA:Kapolda Sumsel Berikan Pembekalan kepada 648 Personel untuk Pengamanan Pilkada Serentak 2024
"Terus ada pajak sarang burung walet, pajak mineral bukan logam dan batuan, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBBP2) dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)," ujarnya.
Maka dari itu, dirinya menghimbau kepada wajib pajak, agar selalu taat dalam membayar pajak. Sebab pajak ini merupakan sektor pendapatan Kabupaten Empat Lawang.
"Orang bijak itu taat pajak, dari hasil pajak inilah kita bisa membangun Kabupaten Empat Lawang ini," himbaunya. (dik)