Abdullah Arafah Dilantik Jadi Anggota KPID Sumsel

LANTIK: Sekda Sumsel, Ir. S. A. Supriono, melantik Abdullah Arafah, S.E., sebagai Anggota KPID Provinsi Sumsel, Jumat, 29 Desember 2023. Foto: dok/ist.--

REL, Palembang - Sekretaris Daerah Sumsel, Ir. S. A. Supriono, mewakili Pj. Gubernur Sumsel Agus Fatoni, melantik Abdullah Arafah, S.E., sebagai Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumsel, menggantikan Khairil Anwar Simatupang, S. Sos. Abdullah Arafah resmi menjabat sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk periode 2022-2025.

Pelantikan ini diselenggarakan bersamaan dengan Pengambilan Sumpah Jabatan di Auditorium Graha Bina Praja pada Jumat, 29 Desember 2023, seiring dengan Surat Keputusan 940/KPTS/DISKOMINFO/2023.

Supriono, atas nama Pemprov Sumsel, menyampaikan selamat kepada Abdullah Arafah, menekankan pentingnya peran KPID dalam memajukan Sumsel secara menyeluruh. Ia mengajak KPID Sumsel untuk berkolaborasi dan menjadi faktor positif dalam pembangunan daerah.

"KPID sebagai regulator penyiaran harus bersinergi dengan para pemangku kepentingan untuk menciptakan konten siaran yang sehat dan berkualitas," ujar Supriono.

BACA JUGA:AS Roma Kalah Tipis dari Juventus

BACA JUGA:Kevin De Bruyne Jadi Cadangan Mati

Lebih lanjut, Supriono menyoroti peran strategis KPID dalam mengawasi siaran TV dan radio untuk memastikan informasi dan komunikasi yang disampaikan benar dan bermanfaat bagi masyarakat. Ia menegaskan harapannya agar KPID mampu memperkuat fungsi pengawasannya terhadap siaran lokal, terutama dalam mendukung agenda pembangunan Sumsel.

Menyikapi Pemilu 2024, Supriono berharap KPID dapat memberikan pemahaman yang optimal kepada masyarakat. Ia menginginkan peran KPID dalam memberikan pandangan yang mendukung pelaksanaan Pemilu dengan baik dan damai.

Dengan pelantikan Abdullah Arafah, diharapkan KPID Sumsel semakin aktif dalam menjalankan tugasnya sebagai penjaga kualitas dan keberagaman penyiaran di Provinsi Sumsel. (*)

Tag
Share