Lahat dan MUBA Masuk Kategori Kerawanan Tinggi Pilkada
Launching Pemetaan Kerawanan Pemilihan pada Pilkada Serentak 2024 di Jakabaring Sport City (JSC), Sabtu (21/9/2024). Foto : ist --
REL, Palembang - Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan identifikasi dan pemetaan kerawanan Pemilihan Tahun 2024 berbasis pada data Indeks Kerawanan Pemilu (IKP).
Hasilnya dari 17 Kabupaten kota, 2 Daerah di Provinsi Sumsel masuk dalam kategori kerawanan tahapan Pilkada, pertama Kabupaten Lahat yang masuk dalam kerawanan tinggi pada tahapan pencalonan lalu kedua Kabupaten Musi Banyuasin masuk kategori Kerawanan Tinggi pada dimensi Sosial Politik.
“Pada Pilkada Lahat juga masuk daftar dengan tingkat kerawanan tinggi dan kerawanan sedang ada di 11 kabupaten/kota, sisanya 5 daerah kerawanan rendah,” kata Anggota Bawaslu Sumsel Divisi Pencegahan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Massuryati saat Launching Pemetaan Kerawanan Pemilihan pada Pilkada Serentak 2024 di Jakabaring Sport City (JSC), Sabtu (21/9/2024).
Dengan adanya 2 daerah yang masuk dalam kategori Kerawanan Tinggi, Sumsel mengalami kenaikan peringkat. Berdasarkan IKP Sumsel berada di peringkat 4 dari 28 provinsi yang masuk kategori kerawanan sedang. Posisi Sumsel naik 15 peringkat dari IKP sebelumnya di peringkat 19.
BACA JUGA:Joncik - Rivai Sebagai Ditetapkan Sebagai Calon Tunggal
BACA JUGA:Aksi Blokade Jalan di Lintas Sumatera: Massa Protes Keputusan KPU
Peringkat itu merupakan hasil input data Bawaslu Sumsel dalam pemetaan kerawanan pemilihan 2024, berdasarkan pendalaman Bawaslu pada 2023 terhadap isu-isu strategis Pemilu.
“IKP Sumsel yang dirilis 2022 hanya sebesar 35,07 poin, tapi pada 2024 menjadi 55,32 poin,” kata Massuryati.
Posisi Sumsel berada di bawah Aceh yang berada pada peringkat 1, kemudian Jawa Tengah (2) dan Jawa Barat (3). Sementara berdasarkan pemetaan kerawanan pemilihan, Sumsel masuk dalam kategori rawan untuk dimensi sosial politik dan tahapan pencalonan.
“Pada dimensi sosial politik, skor Sumsel cukup besar mencapai 11,41. Dimensi sosial politik Sumsel berada di peringkat 8 secara nasional,” katanya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan mengatakan, pemetaan kerawanan pemilihan 2024 perlu dilakukan karena peringkat IKP Sumsel naik signifikan.
“Adanya IKP ini agar bisa memitigasi permasalahan yang terjadi dalam setiap tahapan yang akan berlangsung,” kata Kurniawan.
Menurutnya, ada beberapa isu strategis yang harus diwaspadai untuk memitigasi potensi pelanggaran yang terjadi. Seperti netralitas ASN, TNI/Politik, kode etik penyelenggara Pemilu, rekapitulasi perhitungan, perolehan suara berjenjang yang bermasalah, intimidasi terhadap para calon kepala daerah dan politik uang. Mitigasi penting dilakukan sehingga pengawasan harus berjalan dengan baik.
Dia menilai meski Pilkada Sumsel dan kabupaten/kota tak masuk kategori rawan pada saat kampanye dan pungut hitung, peningkatan kewaspadaan perlu dilakukan pada masa tahapan tersebut. Sebab, bisa saja terjadi potensi atau hal-hal yang tidak diinginkan.