Lima Pelaku Penculikan dan P*mbun*han Aqilatunnisa Prisca Herlan Ditangkap di Banten

Ilustrasi .Polisi berhasil menangkap lima pelaku terkait penculikan dan pembunuhan tragis anak berusia lima tahun, Aqilatunnisa Prisca Herlan, yang ditemukan tewas dalam kondisi dilakban di Pantai Cihara, Kecamatan Cihara, Lebak, Banten. foto : Dok/Ist--

Dari hasil penyelidikan sementara, motif utama dari aksi keji ini diduga terkait utang-piutang antara tersangka dan keluarga korban.

Salah satu pelaku diketahui memiliki hubungan pertemanan dengan ibu korban, meskipun detail lebih lanjut mengenai peran masing-masing pelaku belum sepenuhnya terungkap.

Proses Penyidikan Lanjut

Hardi menambahkan bahwa pihak kepolisian akan merilis informasi lebih rinci mengenai kasus ini pada Senin (23/9) siang.

Hingga saat ini, Polres Cilegon masih mendalami peran masing-masing tersangka dan kronologi kejadian secara menyeluruh.

BACA JUGA:Kabur ke Jawa Barat, Pemilik Sumur Minyak Ilegal Berhasil Dibekuk Polisi

BACA JUGA:Eks Plt Kadis Koperasi dan UMKM Muba Ditetapkan Tersangka

Penemuan Jenazah di Pantai Cihara

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah jenazah Aqilatunnisa ditemukan dalam kondisi mengenaskan di Pantai Cihara pada Kamis (19/9) sekitar pukul 06.45 WIB.

Jenazah korban ditemukan dengan muka dilakban, sekujur tubuhnya dipenuhi luka lebam, dan gigi yang sudah hilang.

Polres Lebak langsung melakukan olah TKP dan membawa jenazah ke Rumah Sakit Bhayangkara Serang untuk proses autopsi.

Hasil identifikasi forensik mengungkap bahwa korban adalah Aqilatunnisa, yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh keluarganya sejak Selasa, 17 September 2024.

Penangkapan lima tersangka ini menjadi langkah awal kepolisian dalam mengungkap tuntas kasus pembunuhan yang menggemparkan warga Banten tersebut.***

Tag
Share