Lima Pelaku Penculikan dan P*mbun*han Aqilatunnisa Prisca Herlan Ditangkap di Banten

Ilustrasi .Polisi berhasil menangkap lima pelaku terkait penculikan dan pembunuhan tragis anak berusia lima tahun, Aqilatunnisa Prisca Herlan, yang ditemukan tewas dalam kondisi dilakban di Pantai Cihara, Kecamatan Cihara, Lebak, Banten. foto : Dok/Ist--

REL , BANTEN - Polisi berhasil menangkap lima pelaku terkait penculikan dan pembunuhan tragis anak berusia lima tahun, Aqilatunnisa Prisca Herlan, yang ditemukan tewas dalam kondisi dilakban di Pantai Cihara, Kecamatan Cihara, Lebak, Banten.

Penangkapan Tersangka dalam Sehari

Tim gabungan dari Polres Lebak, Polres Cilegon, dan Polda Banten menangkap kelima tersangka dalam operasi yang berlangsung cepat pada Sabtu (21/9).

Para pelaku berhasil diamankan di tiga lokasi berbeda yaitu Kota Cilegon, Kabupaten Pandeglang, dan Kabupaten Lebak dalam kurun waktu satu hari.

Tersangka: 3 Perempuan, 2 Laki-laki

BACA JUGA:7 Mobil Keluarga Favorit di Indonesia 2024: Nyaman dan Terjangkau!

BACA JUGA:Usai Pamit Salat ke Masjid, Mario tidak Kunjung Pulang

Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Hardi Meidikson Samula, menjelaskan bahwa dari lima tersangka, tiga di antaranya berjenis kelamin perempuan, sementara dua lainnya adalah laki-laki.

Mereka memiliki peran berbeda dalam tindakan kriminal ini, mulai dari eksekusi hingga pembuangan jenazah.

"Kita sudah mengamankan lima tersangka, baik yang langsung mengeksekusi anak tersebut atau yang juga membantu sampai pembuangan ke lokasi di Lebak. Ada tiga perempuan dan dua laki-laki," ujar Hardi.

Lebih lanjut, Hardi menyebut bahwa eksekutor korban merupakan seorang perempuan, yang ikut serta dalam melakukan tindakan kekerasan terhadap korban.

BACA JUGA:Lakukan Rudapaksa, Anang Diringkus Unit Reskrim Polsek Kertapati

BACA JUGA:Begal Bidan Cantik, Pelaku Curas Tertangkap di Singa Apur

Motif Utang Piutang

Tag
Share