Beli BBM, Warga Diminta Daftar QR Code
Doc/Foto/Ist--
Kemudian pendaftar harus melengkapi sejumlah dokumen seperti foto KTP, foto diri, foto STNK (tampak depan dan belakang), foto kendaraan tampak keseluruhan, foto kendaraan tampak depan nomor polisi dan foto KIR bagi kendaraan pengguna KIR.
BACA JUGA:Strategi Produsen Lokal Menghadapi Persaingan Motor Listrik Murah di Indonesia
BACA JUGA:Tips Usaha dengan Modal 1 Juta: Memulai Bisnis Kecil yang Menguntungkan
Data yang didaftarkan itu akan dicocokkan dengan dokumen kendaraan. Bila terverifikasi maka QR Code bakal diberikan. QR Code itu dipakai untuk mengisi BBM subsidi dengan cara menunjukkan ke petugas SPBU.
Warga juga bisa mencetaknya sehingga tak perlu ribet menggunakan ponsel pada saat pengisian BBM.
Pertamina Patra Niaga dalam keterangan resminya pertengahan bulan ini menjelaskan pendaftaran QR Code bagian dari Program Subsidi Tepat terbuka untuk masyarakat di wilayah 1, yakni Jawa, Madura dan Bali (Jamali) dan sebagai wilayah non-Jamali yaitu Kepri, NTT, Maluku, Maluku Utara, Gorontalo, Kalimantan Utara dan Kalimantan Timur. (*)