Profil Tia Rahmania: Politisi PDI Perjuangan yang Batal Dilantik Sebagai Anggota DPR RI
Tia Rahmania batal dilantik jadi anggota DPR--
Kasus Etik Nurul Ghufron
Sebelumnya, Nurul Ghufron juga sempat terjerat kasus etik. Dewan Pengawas KPK menyatakan bahwa Ghufron terbukti melakukan pelanggaran etik karena menyalahgunakan pengaruhnya untuk memutasi pegawai Kementerian Pertanian. Atas pelanggaran tersebut, Ghufron dikenakan sanksi berupa teguran tertulis serta pemotongan gaji selama enam bulan.
Meski terjerat kasus etik, Ghufron tetap bertahan sebagai pimpinan KPK hingga akhirnya kejadian di Lemhannas kembali menjadi sorotan.
BACA JUGA:KPU Lahat Gelar Pengundian Nomer Paslon
BACA JUGA:Silaturahmi Kebangsaan: Pertemuan Megawati dan Prabowo, Isyarat Pembicaraan Koalisi
Kontroversi yang melibatkan Tia Rahmania dan Nurul Ghufron menggambarkan betapa dinamisnya dunia politik Indonesia, di mana pertentangan ide dan kritik tajam sering kali menjadi bagian dari memasukkan publik. Namun kejadian ini juga menunjukkan bahwa tindakan yang diambil di ruang publik dapat berdampak langsung terhadap karier politik, seperti yang dialami Tia Rahmania.
Sebagai politisi muda yang sempat mendapatkan kepercayaan rakyat, langkah hukum yang akan diambil oleh Tia dalam memperingatkan penghentiannya tentu akan menarik perhatian masyarakat dan menjadi babak baru dalam karier politiknya.(*)