Mendagri Tito karnavian Menyikapi Masalah Tenaga Honorer di Daerah

Mendagri Tito karnavian -Doc/Photo.ist.-

REL,BACAKORAN.CO - Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menyoroti masalah membengkaknya jumlah tenaga honorer di daerah yang diisi oleh individu-individu dari tim sukses pejabat terpilih.

Menurutnya, keberadaan tenaga honorer ini seringkali tidak memenuhi standar yang diharapkan, terutama karena banyak di antara mereka yang tidak memiliki keahlian yang relevan dan melanggar aturan kerja yang berlaku.

BACA JUGA:Beberapa Tokoh Tolak Tawaran Menjadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

BACA JUGA:Profil Tia Rahmania: Politisi PDI Perjuangan yang Batal Dilantik Sebagai Anggota DPR RI

Tito menjelaskan bahwa tenaga honorer yang berasal dari kalangan profesional, seperti dokter dan bidan, masih dapat diterima. Namun, dia menegaskan bahwa tenaga honorer untuk bagian umum sering kali diisi oleh anggota tim sukses yang tidak memiliki kompetensi yang diperlukan. “Mereka (tenaga honorer) begitu menang yang didukung dijadikan tenaga honorer. Jam 8 datang, jam 10 sudah pulang,” ungkap Tito, menyoroti masalah jam kerja yang tidak disiplin.

Lebih lanjut, Tito menyatakan bahwa pemerintah akan mengambil langkah untuk mengatur posisi tenaga honorer sesuai dengan kebutuhan masing-masing daerah. Hal ini bertujuan untuk mengurangi jumlah tenaga honorer 'bawaan' pejabat yang baru terpilih. Dia mencemaskan siklus yang berulang, di mana ketika kepala daerah baru terpilih, tenaga honorer dari tim sukses yang lama masih dipertahankan, sementara yang baru ditambahkan kembali, menciptakan ketidakstabilan di sektor tenaga kerja pemerintah.

BACA JUGA:Kisi-kisi dan Bobot Soal Tes PPPK 2024, Siapkan Dirimu dengan Baik!

BACA JUGA:KPU Tetapkan 3 Paslon Walikota dan Wakil Walikota

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas, telah berjanji bahwa pemerintah akan mengangkat 100 persen tenaga honorer menjadi aparatur sipil negara (ASN). Namun, para tenaga honorer ini harus melewati proses tes yang dianggapnya hanya sebagai formalitas. Anas juga menjelaskan bahwa sekitar 2,3 juta tenaga honorer akan mendapatkan Nomor Induk Pegawai Negeri Sipil (NIP).

Tito menekankan pentingnya komunikasi dan perencanaan yang baik agar setiap daerah dapat menyesuaikan kebutuhan tenaga kerja dengan situasi dan kondisi yang ada. “Nanti harus dibicarakan, tiap daerah butuhnya beda. Itu harus dibicarakan supaya nyetop ini,” tutupnya.

BACA JUGA:Resmi Diumumkan! Gaji Pensiunan PNS Golongan III Naik 12% Mulai Oktober 2024

BACA JUGA:ASN Bekasi Meminta Maaf Usai Protes Tetangga yang Gelar Doa Bersama

Permasalahan tenaga honorer ini memerlukan perhatian serius agar dapat menciptakan sistem yang lebih efektif dan efisien dalam pelayanan publik di seluruh Indonesia.(*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan