Menteri Komunikasi imbau aktifkan Protokol IPv6 di Perangkat Telekomunikasi: Apa itu?

Doc/Foto/Ist--

Melalui surat edaran ini, Kominfo mengajak penyedia perangkat telekomunikasi untuk mengaktifkan standar IPv6 pada semua perangkat yang diproduksi dan didistribusikan. Upaya ini diharapkan dapat mempercepat penerapan IPv6 dalam ekosistem telekomunikasi nasional, serta menjamin keamanan data bagi pengguna internet di Indonesia.

Budi Arie menekankan, "Penggunaan IPv6 menjadi bagian dari komitmen kami untuk menghadirkan infrastruktur internet yang aman, andal, dan siap menghadapi tantangan teknologi masa depan." Dengan langkah-langkah ini, pemerintah berupaya menciptakan lingkungan digital yang lebih baik bagi seluruh masyarakat Indonesia.(*)

 

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan