Petugas Imigrasi Akan Dilengkapi Senjata Api untuk Tingkatkan Keamanan dalam Tugas Penegakan Hukum

Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Silmy Karim, menyatakan bahwa petugas imigrasi akan segera dilengkapi dengan senjata api dalam menjalankan tugas keimigrasian.-Foto: dok/ist-

"Kita lihat referensi dari negara-negara maju seperti Singapura, Amerika Serikat, Jerman, Australia, dan Malaysia. Petugas imigrasi di sana diizinkan menggunakan senjata api dengan aturan ketat, dan ini menjadi salah satu model yang bisa kita adaptasi," lanjut Silmy.

Meski undang-undang telah disahkan, penggunaan senjata api bagi petugas imigrasi di Indonesia belum langsung diterapkan. Silmy mengatakan bahwa pemerintah tengah menggodok aturan turunan melalui peraturan menteri yang akan mengatur kriteria petugas yang berhak membawa senjata, serta prosedur penggunaannya.

"Kami akan memastikan bahwa hanya petugas yang memenuhi kriteria ketat yang diizinkan membawa senjata api. Mekanisme penggunaannya juga akan diatur dengan jelas, termasuk batasan-batasannya," tutup Silmy.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan efektivitas petugas imigrasi dalam menjalankan tugas, serta memberikan perlindungan yang lebih baik di tengah meningkatnya ancaman terhadap petugas di lapangan.***

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan