Mantan Dirut Dana Pensiun Bukit Asam Didakwa Korupsi Rp 234,5 Miliar, Terancam Hukuman Berat
Editor: Adi Candra
|
Selasa , 01 Oct 2024 - 20:31
Mantan Dirut Dana Pensiun Bukit Asam Didakwa Korupsi Rp 234,5 Miliar, Terancam Hukuman Berat-ist/net-
BACA JUGA:Kesaksian Jenderal Nasution, Peran Kolonel Abdul Latief dalam Penculikan pada G30S/PKI
Kasus ini menjadi perhatian publik karena besarnya kerugian negara dan keterlibatan banyak pihak. Sidang lanjutan akan segera digelar untuk mendengarkan pembelaan dari para terdakwa.***