BPK RI Perwakilan Sumsel Bakal Periksa LKPD Pemkot Pagar Alam

Entry Meeting BPK RI Perwakilan Sumsel dengan Pemkot Pagar Alam. Foto : Reri/REL--

REL, Pagar Alam - Selama satu bulan kedepan (24 November-23 Desember) Badam Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumsel akan melakukan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) terperinci di lingkungan Pemkot Pagar Alam tahun 2025.

Hal ini disampaikan Wakil Penanggung Jawab Tim Pemeriksa BPK, Antonio Inoki saat entry meeting dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Pagar Alam pada Selasa (25/11/2025), di ruang rapat Besemah I Setdako Pagar Alam.

Ia mengatakan Pertemuan ini, sebagai langkah lanjutan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Terperinci Kota Pagar Alam tahun anggaran 2025 oleh tim pemeriksa BPK.

"Kami mohon bantuan dan kerja samanya, apabila ada pihak yang berkepentingan namun tidak dapat menemui kami, kami harap dapat segera melaporkan kepada kami agar dapat kami jadwalkan ulang,” ujarnya.

BACA JUGA:Momentum HGN 2025, Lahat Tegaskan Dukungan untuk Guru

Dalam sesi pemaparan, tim pemeriksa BPK menjelaskan ruang lingkup pemeriksaan, metode yang akan digunakan, serta dokumen dan data yang akan dibutuhkan dari masing-masing perangkat daerah. Tim juga mengingatkan pentingnya ketepatan waktu dan kelengkapan dokumen agar proses pemeriksaan berjalan lancar.

Sementara itu, Walikota Pagar Alam Ludi Oliansyah dalam sambutannya, menyambut baik kedatangan tim BPK RI perwakilan sumsel serta menegaskan komitmen Pemkot Pagar Alam, siap mendukung penuh seluruh tahapan pemeriksaan yang dilakukan, sebagai bentuk transparansi dan tanggung jawab dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Kami siap memberikan dukungan data dan informasi yang dibutuhkan secara terbuka. Semoga pemeriksaan ini menjadi masukan positif untuk perbaikan kinerja Pemerintah Kota Pagar Alam ke depan serta semoga Pemkot Pagar Alam kembali mendapatkan penghargaan Predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," pungkasnya. (rer)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan