Kurang dari 10 Menit Eeng Bunuh Satu Keluarga

BARANG BUKTI BUNUH: Wadirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Tulus Sinaga, memimpin rilis barang bukti dan tersangka Eeng Praza, pelaku pembunuhan 4 anggota keluarga di Muba--

Empat hari setelah peristiwa berdarah itu, baru jenazah keempat korban ditemukan warga, Rabu pagi, 20 Desember 2023. 

BACA JUGA:Kapolda Sumsel Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Kabupaten Muratara

Sehingga kondisi jenazah keempat korban sudah membusuk. Hasil visum dari RS Bhayangkara M Hasan Palembang, diketahui para korban mengalami luka akibat pukulan benda tumpul. 

“Berangkat dari penemuan 4 jenazah tersebut, Subdit 3/Jatanras Polda Sumsel, mem-backup Satreskrim Polres Muba melakukan penyelidikan,” jelas Wadirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Tulus Sinaga, yang mutasi terbarunya dia promosi jabatan menjadi Kabid Hukum Polda Sumsel. 

Polisi memintai keterangan keluarga korban hingga tetangga. Dari sana, pelaku yang dicurigai mengarah pada Eeng Praza, teman korban Heri sendiri. 

Selanjutnya Unit 4 Jatanras Polda Sumsel dipimpin AKP Taufik Ismail mem-back up Satreskrim Polres Muba, mengejar ke rumah Eeng dan keluarganya. 

BACA JUGA:Kemantapan Jalan di Sumsel Menurun

Namun Eeng tidak didapati lagi berada di rumah anaknya, adiknya, dan keluarganya yang lain. 

“Begitu dapat informasi pelaku bersembunyi di Muaro Bungo, Jambi, anggota kami langsung melakukan pengejaran ke Jambi dan berhasil menangkap pelaku, 31 Desember 2023, sekitar pukul 04.00 WIB,” urai Tulus. 

Hasil pemeriksaan sementara, tersangka Eeng mengaku motifnya soal bisnis jual beli hp. Namun saat dia hendak menagih keuntungan bagi hasil dan modalnya, sambung Tulus, Eeng mendapatkan perlakuan tidak seperti yang diharapkan. 

“Tersangka mengaku dipukul lebih dulu oleh korban,” jelas Tulus, didampingi Kasubdit Jatanras AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, Kanit 4 Jatanras AKP Taufik Ismail, dan Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sumsel AKBP Hj Yenni Diarty. 

BACA JUGA:Kylian Mbappe Pertimbangkan Pindah ke Liverpool

Dari fakta dan keterangan tersangka, Tulus sekaligus menjelaskan belum ada indikasi keterkaitan korban yang menjual tanah sebelumnya. Karena itu sudah beberapa bulan sebelumnya. 

”Begini, kami juga dalami irisan-irisan dugaan dalam perkara ini. Jangankan keluarganya, tetangganya pun kami periksa. Jadi, tidak ada kaitan jual beli tanah,” tegasnya. 

Sepeda motor milik korban yang katanya hilang, juga ada ditemukan. Tidak hilang. Yang hilang diambil tersangka, hanya uang Rp1,5 juta dan 3 unit hp. Dipakainya untuk ongkos kabur. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan