Apes, 2 Petasan Meledak di Tangan
BARANG BUKTI : Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Ariwibowo, merilis sejumlah barang bukti yang disita, pada press release akhir tahun 2023. -FOTO: IST--
“Barang bukti yang diamankan 216,55 gram sabu, 79,53 gram ganja dan 223,5 butir ekstasi," tuturnya. Tahun 2023, Polres Prabumulih berhasil menyelesaikan 96 kasus kejahatan yang meresahkan masyarakat yakni 3C (curat,curas dan curanmor) dari total 133 kasus.
"71 persen tersangka diamankan dan sudah diproses di pengadilan dengan jumlah 137 tersangka," ungkapnya. Kapolres menyampaikan selain penegakan hukum, pihaknya juga memliki tugas preemtif dan preventif.
BACA JUGA:Kemantapan Jalan di Sumsel Menurun
BACA JUGA:Kapolda Sumsel Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Kabupaten Muratara
Dimana tugas preemtif meminimalkan potensi gangguan sebagai upaya awal, yang dilakukan mencegah terjadinya tindak pidana melalui personel Bhabinkamtibmas. "Sebanyak 37 kelurahan dan desa di Kota Prabumulih ditempatkan personil Bhabinkamtibmas yang rutin melakukan giat sambang dan patroli,” kata Endro.
Selain itu, Polres Prabumulih juga telah melantik 140 Polisi RW guna membantu tugas Bhabinkamtibmas menjaga kamtibmas semakin kondusif. Polres Prabumulih juga memaksimalkan peran Humas bekerjasama dengan Satreskrim melakukan patroli siber dalam rangka menangkal ataupun mencegah tindakan-tindakan pidana yang beredar di media social.
"Seperti beberapa waktu lalu, Polres Prabumulih berhasil menggagalkan aksi tawuran dengan mengamankan 33 remaja berserta sajam dan belasan kendaraan bermotor," ucapnya.
Sedangkan untuk tugas preventif dilaksanakan oleh semua fungsi opsnal Polres Prabumulih melalui patroli yang ditingkatkan guna mengantisipasi niat calon pelaku tindak pidana. Dia menyoroti beberapa kasus menonjol yang berhasil diungkap selama tahun 2023.
BACA JUGA:AC Milan Berpotensi Gaet Bek Arsenal Takehiro Tomiyasu
BACA JUGA:Kylian Mbappe Pertimbangkan Pindah ke Liverpool
Antara lain pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Kelurahan Muara Sungai Kecamatan Cambai. Sempat terjadi penyanderaan namun dapat segera diungkap oleh jajaran Satreskrim Polres Prabumulih.
"Lalu pencurian kabel jaringan lampu penerangan jalan raya milik Pemkot Prabumulih, dengan menciduk tiga orang tersangkanya,” paparnya. Kemudian kasus narkoba dengan TKP dikos-kosan di Jalan Mayor Iskandar Kelurahan Mangga Besar. Barang buktinya 196 butir pil ekstasi, dengan 2 orang tersangka.
Tahun 2023 Polres Prabumulih juga berhasil mengamankan 98,29 gram sabu dari seorang tersangka di Jalan Tower Kelurahan Gunung Ibul. "Kita berkomitmen memelihara situasi kamtibmas dengan menekan angka kriminalitas sehingga dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di Kota Prabumulih," tukasnya. (pad)