Apes, 2 Petasan Meledak di Tangan
BARANG BUKTI : Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Ariwibowo, merilis sejumlah barang bukti yang disita, pada press release akhir tahun 2023. -FOTO: IST--
REL, Kayuagung - Imbauan polisi agar tidak menyalakan petasan pada malam pergantian tahun baru, tak diindahkan 2 warga Kelurahan Tulung Selapan Ulu, Kecamatan Tulung Selapan, OKI. Akibatnya A (27) dan N (27), terluka dari petasan yang meledak di tangannya.
Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto SH SIK mengatakan peristiwa yang dialami korban A dan N, pada Senin 1 Januari 2024, sekitar pukul 00.30 WIB."Korban mengalami luka karena ledakan, di tangan kanan," terangnya, kemarin.
Setelah mendapat laporan warga, anggota Polsek Tulung Selapan melakukan upaya dengan mendatangi TKP. Korban sempat dibawa ke puskesmas terdekat. “Namun kemudian dirujuk ke rumah sakit di Palembang,” sebutnya.
Informasi terakhir, korban A akhirnya diperbolehkan pulang dari RSMH Palembang dan hanya rawat jalan. “Korban A dalam perjalanan pulang ke Tulung Selapan. Sementara untuk korban N masih dirawat, setelah menjalani operasi,” ungkapnya.
BACA JUGA:Peluru Nyasar Nyaris Memakan Korban
BACA JUGA:Kurang dari 10 Menit Eeng Bunuh Satu Keluarga
Hendrawan menyesalkan, masih adanya warga yang berdagang dan menyalakan petasan. Padahal jajarannya sudah rutih mengimbau, agar tidak memainkan petasan pada malam tahun baru.
“Tapi kembali lagi pada kesadaran masyarakat. Kalau sudah meledak, baru tahu tangannya sudah hancur. Ini sangat berbahaya sekali, dan jadi perhatian semua," sesalnya.
Kasat Reskrim Polres OKI AKP Iman Falucky Fahri STK SIK, menambahkan awalnya petasan itu diikat ditiang oleh korban. “Setelah dibakar, yang keiga tidak meledak. Lalu dicek dan pegang, meledak di tangan korban,” terangnya.
Di bagian lain, Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Ariwibowo, mengatakan pihaknya mengamankan sejumlah petasan dan kembang api, mengantisipasi digunakan pada malam pergantian tahun baru.
BACA JUGA:H Cik Ujang Berikan Beasiswa Untuk Santri Pesantren
BACA JUGA:Perkebunan Teh Dipadati Pengunjung
Barang bukti itu dan lainnya, digelar dalam press release akhir tahun 2023. "Sepanjang tahun 2023 tercatat sebanyak 519 kejahatan konvensional dengan penyelesaian perkara sebanyak 327 atau 63 persen," kata Endro, didampingi Kabag Ops Kompol Bobby Eltarik SH MH dan Kasat Reskrim AKP Herli Setiawan SH MH.
Sementara kejahatan transnasional sebanyak 96 kasus, terselesaikan 100 persen. Untuk kasus kejahatan transnasional, didominasi oleh kasus penyalahgunaan narkoba. Ada 96 kasus diungkap, dengan mengamankan 118 orang tersangka. Terdiri dari 111 laki-laki dan 7 perempuan.