Pengembangan Kawasan Sawah Rawa Ditandatangani

TANDA TANGAN: Pj Gubernur Sumsel, Elen Setiadi menandatangani kesepakatan bersama (MoU) dengan Direktur Utama PT Danareksa (Persero), Yadi Jaya Ruchandi, Rabu (2/10/2024). Foto: Humas Pemprov Sumsel--

REL, Jakarta - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Elen Setiadi, S.H., M.S.E, melakukan langkah penting dalam mendorong pengembangan kawasan sawah rawa pasang surut tanah mineral di provinsi tersebut. 

Pada Rabu (2/10/2024), di Ruang Lounge Menara Danareksa, Jalan Medan Merdeka Selatan Jakarta, Elen menandatangani kesepakatan bersama (MoU) dengan Direktur Utama PT Danareksa (Persero), Yadi Jaya Ruchandi.

Penandatanganan MoU ini, dengan Nomor: 039/KSB/OTDA/1/2024 dan Nomor: MOU-3/DR/L&C/10/2024, menegaskan komitmen Pemprov Sumsel dalam mengusulkan pengembangan kawasan tersebut sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN). 

"Dengan adanya kesepakatan ini, Pemprov Sumsel akan segera melakukan overlay terhadap peta pendaftaran lahan oleh Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Sumsel," ujar Elen Setiadi.

BACA JUGA:Harga Bahan Pokok di Pagaralam Stabil

BACA JUGA:Pemkot Hibahkan 39.409 Meter Persegi Tanah

Proyek pengembangan ini diharapkan dapat meningkatkan potensi ekonomi dan ketahanan pangan di Sumsel melalui optimalisasi lahan sawah rawa pasang surut.

Kerjasama dengan PT Danareksa juga menunjukkan langkah konkret pemerintah daerah untuk mempercepat realisasi PSN yang ditargetkan mampu memberikan dampak signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat.

Acara penandatanganan yang digelar di Lantai 21 Menara Danareksa ini dihadiri sejumlah pejabat penting dari kedua belah pihak. 

Melalui kesepakatan ini, Sumsel menunjukkan komitmennya untuk berkolaborasi dengan pihak swasta dalam membangun proyek strategis yang dapat membawa perubahan positif di wilayah tersebut. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan