Gudang Diduga Tempat Penimbunan BBM Ilegal Terbakar

Gudang yang diduga tempat penimbunan BBM Ilegal terbakar. Foto : ist--

REL, Palembang - Sebuah gudang yang diduga dijadikan tempat penimbunan bahan bakar minyak (BBM) ilegal, di Jalan Gubernur HA Bastari, tepatnya depan Kantor Bank Sumsel Babel (BSB), Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring Palembang, terbakar. Peristiwa ini terjadi pada Selasa (14/11/2023), sekitar pukul 18.30 WIB.

Puluhan petugas dari Dinas Penanggulangan Bencana Kebakaran (PBK) Kota Palembang terjun langsung ke lokasi untuk memadamkan kobaran api.

Petugas sempat kesulitan memadamkan kobaran api lantaran minyak telah bercampur dengan air. Beruntung, Si Jago Merah berhasil dijinakkan sekitar pukul 20.30 WIB.

Kepala Pos PBK SU I Palembang, Agus, membenarkan adanya kebakaran tersebut. Dia mengatakan, setelah menerima laporan warga pihaknya langsung menuju ke lokasi kejadian.

BACA JUGA:Mobilnya Dirusak Orang tak Dikenal, Juanda Lapor Polisi

“Kita menerima laporan dari warga sekitar pukul 18.30 WIB. Informasi awal yang terbakar itu caffe. Setelah kita datangi ternyata berada disampingnya, ada timbunan BBM,” jelasnya.

Agus menjelaskan, untuk penyebab kebakaran pihaknya belum bisa memastikan. Namun, ia mengakui anggotanya sempat kesulitan memadamkan lantaran yang terbakar BBM.

“Kita terjunkan lima unit mobil damkar, dari Pos SU I, Pos SU II dan Pos Merdeka. Itukan BBM, termasuk banyak juga tadi. Ada beberapa drum. Jenisnya pertalite,” tuturnya. (*)

Tag
Share