Jutaan Orang Berebut Jadi PNS, Ini Dia Gaji Terbarunya!

Jutaan Orang Berebut Jadi PNS, Ini Dia Gaji Terbarunya!-ist/net-

Jutaan Orang Berebut Jadi PNS, Ini Dia Gaji Terbarunya!

REL, BACAKORAN.CO - Jutaan masyarakat Indonesia saat ini tengah bersaing ketat untuk menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). 

Badan Kepegawaian Negara (BKN) melaporkan bahwa jumlah pelamar CPNS telah mencapai 3,9 juta orang. 

Beberapa dari mereka sudah tersisih pada tahap seleksi administrasi, dan kini para pelamar yang tersisa bersiap menghadapi tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Sebelum melangkah ke tahap seleksi selanjutnya, para calon pelamar tentu harus memahami betapa pentingnya pekerjaan ini. 

Salah satu faktor yang menjadi daya tarik utama adalah besarnya gaji dan tunjangan yang diterima oleh PNS. Lalu, berapa sebenarnya gaji PNS saat ini?

BACA JUGA: Cuti Massal Hakim: Pengadilan di Jakarta Tunda Persidangan, Protes Stagnasi Gaji 12 Tahun

BACA JUGA: Ini 6 Tempat Wisata Hits di Purwakarta untuk Keluarga Muda

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil, berikut ini adalah rincian gaji PNS terbaru berdasarkan golongan:

1. Gaji PNS Golongan I:

Saya a : Rp 1.685.700 - Rp 2.522.600

I b : Rp 1.840.800 - Rp 2.670.700

Ic : Rp 1.918.700 - Rp 2.783.700

Id : Rp 1.999.900 - Rp 2.901.400

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan