Dua Tersangka Korupsi Proyek Pembangunan Gedung ISBI Bandung Ditangkap

Foto: Dua Tersangka Korupsi Proyek Pembangunan Gedung ISBI Bandung Ditangkap--

RAKYATEMPATLAWANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung tengah menyelidiki dugaan korupsi terkait proyek pembangunan gedung di Institut Seni dan Budaya Indonesia (ISBI) Bandung.

 Dua tersangka telah ditetapkan, yaitu AWR yang merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) dan B, pihak kontraktor.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Kota Bandung, Ridha Nurul Ihsan, menyatakan bahwa proyek tersebut tidak berjalan sesuai dengan kontrak yang disepakati.

BACA JUGA:Skandal Video Syur: Wasit Perempuan Turki Dikenakan Sanksi Seumur Hidup

BACA JUGA:Suzuki Carry Pikap Angkut Toyota Avanza, Netizen Heboh di Media Sosial

 Hal ini menyebabkan kualitas konstruksi bangunan menjadi tidak bermanfaat. Saat ini.

Penyidikan kasus telah dinyatakan lengkap dan akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung.

Meski belum ada rincian mengenai jumlah kerugian negara, Kejari memastikan bahwa para tersangka beserta barang bukti telah diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk diproses lebih lanjut.

BACA JUGA:Perbedaan Mencolok antara Bahrain dan Indonesia dalam Sepak Bola: Tiket Gratis dan Tanpa 'War''

BACA JUGA:Mees Hilgers Dapat Julukan Baru

Kasus ini menambah daftar panjang korupsi di sektor pembangunan infrastruktur di Jawa Barat, yang menimbulkan kerugian signifikan bagi masyarakat dan negara. (*)

BACA JUGA:Agus Yudhoyono Berpeluang Duduki Posisi Menteri Agraria dan Tata Ruang di Kabinet Prabowo

BACA JUGA:Prabowo Siapkan Kabinet dengan 44 Menteri, PAN dan Golkar Ikut Berperan

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan