Wajib Tau! Aturan Baru Pembelian BBM Subsidi Per 14 Oktober: Pembelian Berdasarkan Identitas Kendaraan
Editor: Edo
|
Senin , 14 Oct 2024 - 06:57
Doc/Foto/Ist--
2. Lengkapi data diri dan unggah dokumen seperti KTP dan STNK.
3. Masukkan informasi kendaraan, termasuk nomor polisi dan foto kendaraan.
4. Tunggu verifikasi data hingga tujuh hari kerja.
5. Setelah konfirmasi, unduh kode QR dan simpan untuk transaksi di SPBU Pertamina.
Konsumen yang belum berlangganan diharapkan segera melakukannya agar tidak mengalami kendala saat ingin mengisi BBM bersubsidi.(*)