Wajib Tau! Aturan Baru Pembelian BBM Subsidi Per 14 Oktober: Pembelian Berdasarkan Identitas Kendaraan

Doc/Foto/Ist--

2. Lengkapi data diri dan unggah dokumen seperti KTP dan STNK.

3. Masukkan informasi kendaraan, termasuk nomor polisi dan foto kendaraan.

4. Tunggu verifikasi data hingga tujuh hari kerja.

5. Setelah konfirmasi, unduh kode QR dan simpan untuk transaksi di SPBU Pertamina.

Konsumen yang belum berlangganan diharapkan segera melakukannya agar tidak mengalami kendala saat ingin mengisi BBM bersubsidi.(*)

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan