Dua Unit Outdoor Ac Bimbel Hilang

Pemilik Bimbel membuat laporan polisi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Kamis (4/1/2024).--

REL, Palembang - Dua unit Outdoor AC nya telah di curi, Yazuardi (55) membuat laporan polisi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Kamis (4/1/2024).

Warga Jalan Tembok Baru, Kelurahan 9-10 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang, mengalami kerugian dua unit Outdoor AC diperkirakan sekitar Rp6 juta.

Diceritakannya, aksi Pencuri Outdoor AC diketahui pada hari Rabu (3/1/2024) sekira pukul 14.00 WIB di Jalan Pipa Raya, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I, Palembang. Bermula dirinya datang ke ruko di tempat kejadian perkara (TKP) yang merupakan juga tempat bimbingan belajar (bimbel) miliknya pagi hari.

"Siang hari sekira pukul 14.00 WIB hendak mengajar anak - anak bimbel, dihidupkan AC tetapi tidak dingin. Kemudian saya periksa di lantai dua diketahui Outdoor AC ternyata sudah hilang," katanya saat memberikan keterangan kepada Polisi.

BACA JUGA:Satu dari Tiga Tersangka Korupsi Pajak Dijemput Paksa

BACA JUGA:Yudi Ditemukan Diliku 4 Simpang BI Aliran Sungai Lengkupi

Sambung korban menerangkan, diduga pencurinya mengambil Outdoor AC naik dari samping ruko sebelah. "Pencurinya ambil Outdoor AC merek Sharp dan Panasonic diperkirakan total kerugian sekitar Rp6 juta," jelasnya.

Korban berharap dengan membuat laporan polisi di Polrestabes Palembang pencurinya bisa ditangkap dan bertanggung jawab atas perbuatannya. "Saya harap pelaku ditangkap dan dihukum sesuai perbuatannya," tutupnya.

Sementara, laporan korban telah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang atas tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) sesuai Pasal 363 KUHP selanjutnya laporan akan diteruskan ke Sat Reskrim untuk diproses lebih lanjut. (pad) 

Tag
Share