KPK Serahkan Aset Rampasan Korupsi Senilai Rp16,2 Miliar ke Pemkab Hulu Sungai Utara

KPK Serahkan Aset Rampasan Korupsi Senilai Rp16,2 Miliar ke Pemkab Hulu Sungai Utara-Foto : Antaranews.com-

KPK berencana untuk terus melakukan monitoring untuk memastikan aset tersebut tercatat sebagai aset daerah dan dimanfaatkan sesuai dengan usulan yang diajukan.

Penyerahan ini diharapkan dapat memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam tata kelola yang akuntabel dan berintegritas.

Kegiatan serah terima ini juga disaksikan oleh Kepala Satuan Tugas Pelacakan Aset KPK dan Sekretaris Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara.***

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan