Jumlah Soal SKD CPNS 2024, Passing Grade, dan Ketentuan Kelulusan: Panduan Lengkap

Jumlah Soal SKD CPNS 2024, Passing Grade, dan Ketentuan Kelulusan: Panduan Lengkap-ist/net-

Jumlah Soal SKD CPNS 2024, Passing Grade, dan Ketentuan Kelulusan: Panduan Lengkap

REL, Jakarta – Pelaksanaan Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 resmi dimulai sejak 16 Oktober 2024 dan akan berlangsung hingga 14 November 2024. 

Badan Kepegawaian Negara (BKN) melaporkan bahwa sebanyak 3.035.723 pelamar akan berjuang pada tahap seleksi ini.

Dengan jumlah pelamar yang sangat besar, tes SKD CPNS dilaksanakan di berbagai titik lokasi (tilok) di dalam dan luar negeri. 

Beberapa titik di antaranya adalah 36 titik kantor BKN, termasuk BKN Pusat dan Kantor Regional di berbagai wilayah dari Aceh hingga Papua, serta UPT BKN di seluruh Indonesia. Selain itu, terdapat 75 titik lokasi Mandiri BKN, 135 titik lokasi mandiri instansi, dan 93 titik lokasi di luar negeri.

BACA JUGA:Timnas Indonesia Menang WO 3-0 atas Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Jika Bahrain Tolak Tampil di Indon

BACA JUGA:Dijodohkan dengan Mayor Teddy, Dewi Perssik:

Tes SKD terdiri dari tiga komponen, yakni Tes Intelegensia Umum (TIU), Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Secara keseluruhan, peserta harus mengerjakan 110 soal yang terdiri dari:

1. TIU: 35 soal

2. TWK: 30 soal

3. TKP: 45 soal

Peserta memiliki waktu 100 menit untuk menyelesaikan tes ini. Namun, bagi penyandang disabilitas sensorik netra, waktu pengerjaan diperpanjang menjadi 130 menit, sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN RB) Nomor 321 Tahun 2024.

Pembobotan dan Nilai Kumulatif SKD CPNS 2024

Total nilai maksimal yang bisa diperoleh peserta dari keseluruhan soal adalah 550. Namun, nilai ini dihitung berdasarkan pembobotan masing-masing komponen tes. Berikut detail pembobotan nilai:

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan