Viral Ibu-ibu Geram Soal Pembangunan Jalan

Viral Ibu-ibu Geram Soal Pembangunan Jalan di Tanah Miliknya, Kepala Desa Muara Karang Buka Suara. Foto : ist --

Kepala Desa Muara Karang Buka Suara

REL, Empat Lawang - Sebuah video yang memperlihatkan seorang ibu-ibu marah terkait pembangunan jalan di atas tanah yang diklaim miliknya menjadi viral di media sosial.

Dalam video tersebut, terlihat seorang warga Desa Muara Karang, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang, yang diketahui bernama Ibu Wati, meluapkan kemarahannya karena merasa tanah pribadinya dipakai untuk pembangunan jalan.

Namun, Kepala Desa Muara Karang, Taufik, memberikan klarifikasi atas kejadian tersebut.

Menurutnya, jalan yang dipermasalahkan oleh Ibu Wati sebenarnya merupakan jalan umum yang sudah ada sejak lama, bahkan sebelum Ibu Wati lahir. 

BACA JUGA:Kecelakaan Tragis, Siswa SMK Meninggal di Tempat

BACA JUGA:Perkuat Kemampuan Para Pendidik PAUD

"Itu memang jalan umum dari zaman nenek kami dulu, jauh sebelum ibu itu lahir. Tanah itu adalah milik bersama, milik keluarga besar yang lain tidak ada yang mempermasalahkan. Bahkan, mereka senang dengan pembangunan jalan ini," ujar Taufik saat dihubungi wartawan melalui WhatsApp pada Kamis (17/10/24).

Taufik menjelaskan lebih lanjut bahwa tanah yang dilalui pembangunan jalan bukanlah milik pribadi Ibu Wati, melainkan tanah yang sudah lama menjadi fasilitas umum. 

"Tanah itu bukan miliknya pribadi, itu sudah lama digunakan sebagai jalan. Bedanya dulu jalan itu masih berupa tanah, sekarang disemen untuk kemudahan masyarakat," jelasnya.

Kepala Desa tersebut juga menekankan bahwa pembangunan jalan ini sebenarnya disambut baik oleh sebagian besar anggota keluarga Ibu Wati yang lain, bahkan mereka menyebutnya sebagai wakaf dari orang tua mereka. 

"Tidak ada yang mempermasalahkan selain ibu itu. Justru keluarga lain senang dengan adanya pembangunan ini," tambah Taufik.

Sebagai penutup, Taufik mengajak pihak-pihak yang ingin mendapatkan klarifikasi lebih lanjut untuk bertanya langsung kepada masyarakat setempat yang usianya sudah lebih dari setengah abad.

"Kalau memang perlu konfirmasi, silakan tanya masyarakat di desa yang umurnya lebih tua, yang lebih dari setengah abad," tegasnya. (dik)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan