787 Ekor Burung Liar dari Lahat Diselundupkan

SATWA ILEGAL: Bus Lantra Jaya nopol BG 7020 EA yang mengangkut 787 ekor burung tanpa dokumen dari Lahat Sumsel tujuan Bekasi Jawa Barat, diamankan PJR Ditlantas Polda Lampung di ruas tol Bakauheni-Terbanggi Besar, Sabtu (6/1) dini hari. FOTO: IST--

Jenis burung yang diselundupkan itu, seperti Srigunting, Poksai Mantel, Prenjak Sikatan, Cipoh, Pleci, Konin, Siri-siri, Pentet, Gelatik Batu, dan juga Trucukan.

BACA JUGA:Bayern Munich Krisis di Lini Belakang

"Beberapa jenis burung yang juga dilindungi, seperti Cucak Ijo Sayap Biru, Takur, Cucak Ijo Besar, Cucak Ijo Sumatera dan Cucak Ijo Kecil," kata Umi, dilansir medialampung.bacakoran.co.

Diketahui, FLIGHT adalah organisasi yang fokus pada perlindungan burung liar di Indonesia. Dalam 5 tahun terakhir, FLIGHT mencatat lebih dari 200.000 ekor burung liar Sumatera akan diselundupkan ke Jawa, berhasil diselamatkan di wilayah Lampung.

Direktur Eksekutif FLIGHT Marison Guciano, menyebut perdagangan illegal telah menjadi ancaman serius selama bertahun tahun terhadap burung liar Sumatera.

Populasi berbagai spesies burung Sumatera, menghadapi ancaman kepunahan akibat masifnya perdagangan satwa liar illegal. Terutama untuk memenuhi permintaan pasar-pasar burung di Jawa.

BACA JUGA:Pj Bupati Ingatkan Tetap Fokus Bekerja

"Penyitaan dan penegakan hukum di wilayah Lampung, setidaknya telah menganggu rantai perdagangan ilegal ini," ucap Marison, mengapresiasi Polda Lampung.

Menurut Marison, Lampung telah menjadi jalur sutera bagi penyelundupan burung liar Sumatera ke Jawa. Melalui pintu keluar utama di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.

"Peran penegak hukum di Lampung, sangat penting dalam melawan perdagangan ilegal burung liar Sumatera," ungkapnya.

Meski begitu, Marison menekankan pentingnya patroli di habitat burung untuk melindunginya dari perburuan dan perdagangan satwa liar ilegal.  (Pad).

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan