Erna Sari Kembali Dijemput Dinas Sosial Palembang
JEMPUT: Erna Sari (24), warga Bukit Baru Palembang yang dikenal sering meresahkan warga Kecamatan Ilir Barat I, kembali dijemput oleh Dinas Sosial Palembang. Foto: dok/ist.--
Meskipun tertangkap oleh warga, hukum tidak dapat diterapkan karena Erna memiliki status ODGJ dengan kartu kuning.
Camat Ilir Barat I Palembang, Rakhman Hidayat Pane, mengungkapkan bahwa pihaknya bersama Babinkamtibmas Polsek IB 1 telah berusaha menangani gangguan jiwa Erna Sari dengan memasukkannya ke panti PGOT.
Upaya Pane juga melibatkan keluarga Erna untuk memastikan penanganan lebih lanjut di Rumah Sakit Jiwa, meskipun belum ada tindak lanjut dari pihak keluarga hingga saat ini. (*)