Sidang Perdana Guru Honorer SDN 4 Baito Supriyani di PN Andoolo: Bantahan atas Dakwaan Penganiayaan
Supriyani, seorang guru honorer di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4 Baito, menjalani sidang perdana terkait dugaan penganiayaan terhadap siswanya di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Kamis (24/10).-Foto : Dok/ist.-
"Saya sangat sedih mendengar dakwaan JPU. Saya tidak pernah melakukan perbuatan tersebut," ungkapnya.
Sidang lanjutan kasus ini akan kembali digelar pada 28 Oktober mendatang, dengan fokus pada pengajuan eksepsi dari pihak Supriyani.
BACA JUGA:Polsek IB I Tindak Tegas Pelaku Tawuran
BACA JUGA:Ahok Mundur dari Politik, Sibuk dengan Bisnis dan Belajar Bahasa Asing
Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama di kalangan guru dan masyarakat setempat yang menantikan keadilan bagi semua pihak.***