Polsek Pendopo Tangkap Pelaku Pencurian Mesin Chainsaw

Tersangka pelaku pencuriN mesin Chansaw diamankan Polsek Pendopo, Polres Empat Lawang. Foto : Polres Empat Lawang.--

REL, Empat Lawang - Kapolsek Pendopo, AKP Dwi Sapriadi SH, dan anggota Polsek Pendopo berhasil menangkap pelaku pencurian mesin chainsaw di Desa Muara Lintang Lama, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang.

Kejadian bermula saat istri korban, Ansori, terbangun dan melihat sepeda dan mesin chainsaw milik suaminya sudah tidak ada di dalam rumah.

Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pendopo.

Dengan cepat, Polsek Pendopo melakukan penyelidikan. Pada 7 Januari 2024, sekitar pukul 21.30 WIB, mereka mendapatkan informasi bahwa pelaku, berinisial RS, berada di rumah kontrakan orangtuanya di Desa Muara Lintang Lama.

BACA JUGA:KPU Sumsel Ambil Alih Wewenang KPU Kabupaten Kota

Dalam pengrebekan, pelaku tidak memberikan perlawanan. RS beserta barang bukti, 1 unit mesin chainsaw merk New Awest warna orange, langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Pendopo untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Korban Ansori mengalami kerugian sekitar Rp. 7.000.000.

Pelaku saat ini diamankan di Polsek Pendopo untuk proses hukum lebih lanjut. (rls).

Tag
Share