Pinjaman UMi BRI Kini Bisa Diajukan Lewat Agen BRILink, Ini Syarat dan Ketentuannya

Doc/Foto/Ist--
3. Memiliki agunan sesuai ketentuan yang berlaku.
4. Tidak sedang menerima dana dari lembaga keuangan atau koperasi lain.
5. Warga Negara Indonesia (dibuktikan dengan KTP).
6. Memiliki izin usaha atau surat keterangan usaha dari instansi terkait atau penyalur.
BACA JUGA:Kualitas BRI Liga 1 Semakin Berkualitas dengan Penggunaan VAR
BACA JUGA:Konsumen Respons Positif Terhadap Pelayanan BRI di Lubuklinggau
Bagi yang berminat, pengajuan dapat dilakukan secara online melalui situs resmi di https://umi.bri.co.id/s&k atau langsung mengunjungi agen BRILink terdekat.
Dengan adanya fasilitas pinjaman ini, diharapkan pelaku usaha mikro mampu mengembangkan bisnis mereka hingga bisa berkembang lebih besar. Program UMi dari BRI menjadi kesempatan emas untuk meningkatkan usaha dengan kemudahan akses yang diberikan.(*)