Kenaikan Biaya Paspor Disesuaikan dengan Kebutuhan Pemohon

Kenaikan biaya paspor disesuaikan dengan kebutuhan pemohon, seiring dengan diberlakukannya Perpres Nomor 45 Tahun 2024 oleh Presiden Jokowi. Foto : ist --

Dengan paspor elektronik, beberapa negara bahkan tidak lagi memberikan cap basah.

Pantauan di Kantor Imigrasi UKK Baturaja menunjukkan suasana yang ramai, dengan banyak pemohon yang mengurus paspor untuk keperluan umrah dan haji.

BACA JUGA:Mayat Mr X Mengapung di Sungai Musi, Sempat Diduga Tumpukan Sampah

BACA JUGA:Korban Tenggelam di Sungai Ogan, Ditemukan oleh Penyelam Tradisional

Tidak hanya dari Kabupaten OKU, tetapi juga banyak jemaah calon umrah dan haji dari Kabupaten OKU Timur. 

"Jemaah calon haji yang belum berangkat sudah diminta untuk membuat paspor," tambah Marwan, bagian administrasi. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan