Peserta Tidak Hadir SKD CPNS 2024? Ini Sanksi Berat yang Menanti

Peserta Tidak Hadir SKD CPNS 2024? Ini Sanksi Berat yang Menanti-ist/net-
3. Diskualifikasi Bagi Pelanggaran Berat
Sanksi diskualifikasi akan diberikan kepada peserta yang mencoba menyebarkan soal seleksi atau melakukan kecurangan.
Diskualifikasi adalah hukuman tertinggi yang menyebabkan peserta kehilangan kesempatan untuk menjadi CPNS.
Aturan Ketat Larangan dalam Ruang SKD CPNS
Selama pelaksanaan SKD CPNS, ada beberapa aturan ketat yang harus dipatuhi semua peserta. Berikut adalah larangan-larangan yang harus diikuti untuk menjaga ketertiban seleksi:
BACA JUGA:7 Menteri Era Jokowi Terjerat Kasus Korupsi: Thomas Lembong Jadi Tersangka Terbaru
BACA JUGA:Tom Lembong, Mantan Menteri Perdagangan, Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula
Tidak Boleh Membawa Barang Tertentu
Peserta dilarang membawa buku, catatan, kalkulator, perangkat elektronik, kamera, jam tangan, dan senjata api ke ruang seleksi. Peserta hanya diizinkan membawa pensil kayu sebagai alat tulis.
Dilarang Berkomunikasi dengan Peserta Lain
Selama ujian berlangsung, peserta dilarang berbicara atau berinteraksi dengan peserta lain tanpa izin dari panitia. Interaksi tanpa izin dapat mengakibatkan teguran atau sanksi lebih lanjut.
Tidak Diperbolehkan Membawa Makanan dan Minuman
Peserta tidak diperkenankan membawa makanan atau minuman ke dalam ruang seleksi untuk menjaga suasana ujian yang kondusif dan fokus.
Ketat dalam Menghindari Kecurangan
Peserta tidak diperbolehkan menyebarkan soal ujian melalui media apapun, baik secara fisik maupun digital.