Polri Grebek Pejabat Komdigi Terlibat Judi Online, Aset Diduga Miliaran Diselidiki!
Ilustrasi Foto--
REL,BACAKORAN.CO – Polri kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik perjudian online yang merugikan masyarakat. Terbaru, sejumlah pejabat Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dilaporkan telah ditangkap oleh tim khusus Polri terkait dugaan tindak pidana judi online. Informasi yang dihimpun menyebutkan beberapa pejabat penting juga diciduk dalam operasi ini, meski belum ada rincian terkait jumlah maupun identitas mereka yang terlibat.
BACA JUGA:Truk Kontainer Tabrak Puluhan Kendaraan di Tangerang, Sopir Tew** Diamuk Massa
BACA JUGA:Anies Baswedan Sampaikan Dukungan untuk Tom Lembong, Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya telah memiliki telekomunikasi di seluruh jajaran kepolisian, mulai dari Mabes Polri hingga ke tingkat daerah, untuk menindak tegas segala bentuk perjudian online. Instruksi ini disampaikan dalam Video Conference pada Senin, 28 Oktober 2024, di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, sebagai respon terhadap Arah Presiden Prabowo Subianto dalam acara Retreat di Akademi Militer, Magelang.
Jenderal Sigit menegaskan, Polri tidak akan ragu mengambil langkah hukum tegas kepada para pelaku judi online. Selain itu, Polri akan melacak aset yang diduga diperoleh dari hasil tindak pidana tersebut. Mereka juga berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk memblokir situs dan rekening yang terlibat dalam perjudian.
BACA JUGA:Tak Terima Mobilnya Dirusak, Gatot Lapor Polisi
BACA JUGA:Mahasiswa di Palembang Kehilangan Motor Usai Tidur di Kosan
“Perlu dilakukan penelusuran terhadap capital outflow yang keluar akibat kejahatan ini, agar keuntungan yang diraih pihak asing tidak merugikan rakyat dan bangsa kita,” ujar Sigit. Ia menambahkan bahwa upaya pemberantasan juga mencakup berbagai aktivitas ilegal lainnya seperti pinjaman online ilegal, penyelundupan, narkoba, dan korupsi, demi menjaga integritas dan anggaran negara.
Hingga berita ini diturunkan, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid belum memberikan tanggapan terkait penangkapan yang melibatkan beberapa pejabat di kementeriannya. Sementara itu, Polri juga masih menahan diri untuk memberikan keterangan lebih lanjut.
BACA JUGA:Viral! Antar Remaja Bersenjata Terlibat Tawuran di Jalan Radial
BACA JUGA:Tanyakan Uang ke Suami, Devi Malah Jadi Korban KDRT
Dengan tindakan tegas ini, diharapkan Polri dapat memperkuat upaya pemberantasan praktik perjudian dan kejahatan serupa yang mengancam kestabilan ekonomi dan sosial masyarakat.(*)