UMP 2025 Tunggu Putusan MK

SIMAK: Pj Gubernur Sumsel, Elen Setiadi, menyimak Rakor yang diselenggarakan Kemendagri, di Sumsel Command Center, Kamis (31/10/2024). Foto: Humas Pemprov Sumsel--

REL, Palembang - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan, Elen Setiadi, menyimak Rapat Koordinasi (Rakor) yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Sumsel Command Center, Kamis (31/10/2024). 

Rapat yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian ini bertujuan untuk membahas antisipasi menghadapi isu pemutusan hubungan kerja (PHK) serta persiapan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025.

Usai rapat, Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi menyampaikan bahwa penetapan UMP 2025 akan dilakukan sesuai regulasi dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). 

"Saat ini kita menunggu putusan Mahkamah Konstitusi terkait regulasi lanjutan. Pemerintah harus mengedepankan keseimbangan antara kepentingan pelaku usaha dan pekerja agar ekonomi tetap berjalan tanpa PHK," ujar Elen.

BACA JUGA:Kontrak Fermin Lopez Diperpanjang

BACA JUGA:3.347 Pelamar Perebutkan 41 Kuota Penjaga Tahanan Wanita

Dalam proses penetapan UMP, Mahkamah Konstitusi terlebih dahulu akan memutuskan uji materiil terkait UU Cipta Kerja, khususnya klaster ketenagakerjaan. Setelah itu, Badan Pusat Statistik (BPS) akan menyerahkan 22 jenis data kepada Kemnaker yang kemudian diteruskan ke gubernur sebagai dasar penentuan upah minimum.

Proses penetapan ini melibatkan Dewan Pengupahan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk memastikan upah minimum yang ditetapkan sejalan dengan kebutuhan dan kondisi ekonomi daerah.

Dalam arahannya, Tito Karnavian menekankan bahwa isu UMP dan PHK berpotensi menjadi persoalan sensitif, terutama menjelang Pilkada 2024. 

Ia mengingatkan para kepala daerah untuk memahami kebijakan pemerintah pusat demi menjaga stabilitas politik dan keamanan di daerah masing-masing.

"Hampir setiap tahun isu ini menjadi perhatian, dan dengan adanya rakor ini, kita bisa merancang upaya antisipasi agar kepala daerah memahami kebijakan pusat dan dapat menerapkannya sesuai situasi lokal," ujar Tito.

BACA JUGA:Sukses Satukan Pemuda Lintas Agama

BACA JUGA:Handphone Tak Kunjung Datang, Nabawi Malah Disiram Air Keras

Ia juga meminta seluruh pemerintah daerah untuk menjaga kondusivitas nasional dan meminimalkan risiko yang dapat menggoyahkan keamanan. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan