Suami Sendiri
Oleh Dahlan Iskan.--
REL , BACAKORAN.CO - Tidak tercantum di susunan acara tapi bisa dipaksakan: ke makam Abu Waqash di Guangzhou.
Anda sudah tahu siapa beliau: sahabat Nabi Muhammad yang juga masih paman beliau dari jalur ibu.
Ada sedikit kerepotan: beberapa wanita di rombongan kami pakai rok pendek. Ada juga yang pakai atasan you can see. Satpam mencegat mereka. Tidak boleh masuk.
Makam ini tidak sekadar kuburan. Sudah jadi kawasan wisata religius. Luas. Di perbukitan. Di tengah kota Guangzhou. Rindang. Indah. Tertata rapi.
Dari pintu masuk tidak berlihat bangunan makamnya. Harus masuk dulu ke jalan setapak yang agak mendaki. Kami masuk dari pintu belakang --demi parkir bus yang lebih dekat.
Untuk mengatasi you can see tidaklah sulit. Laki-laki yang pakai jaket meminjamkan jaket mereka. Tapi soal rok pendek agak repot. Sudah dicoba menutup paha pakai rompi putih. Yakni rompi seragam rombongan: tidak berhasil. Rompi ini tidak lebar.
BACA JUGA:Setelah 4 Bulan Deflasi, Sumsel Kembali InflasBACA JUGA:Mulai 1 November, Puluhan Ribu Peserta BPJS Kesehatan Dinonaktifkan
Pakai jaket pun hanya bisa menutup paha depan. Diputar. Ganti paha depan yang kelihatan.
Semua tas pun kami periksa. Siapa tahu ada kain yang bisa jadi penutup paha. Di tas Pak Yoo Tak Peng pedagang dari Kembang Jepun Surabaya, terlihat ada kain. Ternyata Pak Yoo membawa celana training di tasnya. Belum pernah dipakai. Bersih. Beres. Celana itu pun dipinjamkan ke Nova, pengusaha dari Makassar.
Memang tidak serasi dengan bentuk badannyi yang bagus tapi berhasil lolos dari pemeriksaan satpam.
Tinggal satu wanita lagi yang betisnya kelihatan. Akhirnya ditemukan cara: dua rompi diikat jadi satu. Paha depan dan belakang pun tertutup. Jangan ditanya seperti apa bentuknya. Tidak ada bawahan modelnya seperti dua rompi disambung.
Di dalam taman besar ini banyak papan penunjuk jalan. Di mana masjid. Di mana makam. Di mana toilet.
Di antara rombongan kami ada yang langsung ke masjid. Salat sunah dua rakaat. Ada juga yang pilih ke makam dulu.
BACA JUGA:Sidang PTTUN Sengketa Pilkada Empat Lawang Digelar Online lewat E-Court