Penjualan Batubara di Lahat Capai 17 Juta Ton
Kabupaten Lahat mencatat penjualan batubara yang signifikan di semester pertama, mencapai lebih dari 17 juta ton. Foto : Ismail/REL--
REL, Lahat - Pada semester pertama tahun ini, Kabupaten Lahat melaporkan total penjualan batubara mencapai 17.566.562,79 ton.
Dari jumlah tersebut, 8.680.192,60 ton terjual di pasar domestik, sementara 8.886.370,19 ton diekspor.
Data ini diperoleh dari 23 perusahaan batubara yang melaporkan produksi dan penjualan kepada Bidang Sumber Daya Alam (SDA) setempat.
Produksi batubara selama periode ini tercatat sebesar 15.229.985,97 ton, dengan distribusi 7.246.802,61 ton pada triwulan pertama dan 7.973.183,36 ton pada triwulan kedua.
Meski demikian, beberapa perusahaan belum melaporkan data mereka, yang mengakibatkan total produksi dan penjualan tidak sepenuhnya mencerminkan situasi yang ada.
BACA JUGA:Diduga Mobil Calya Curian, Taksi Online Tabrak Truk
BACA JUGA:Jalinsum Musi Rawas Telan Korban, Kecelakaan Tunggal
Engga Dewata, Plh Kepala Bidang SDA, melalui Supani Kasi SDA mengungkapkan potensi cadangan batubara di Kabupaten Lahat yang diperkirakan mencapai 2,714 miliar ton.
Cadangan ini tersebar di kecamatan Merapi Barat, Merapi Timur, Merapi Selatan, serta Kecamatan Lahat dan Gumay Talang. Pengetahuan mengenai produksi dan cadangan sangat penting bagi Pemkab Lahat.
Begitupun dengan penjualan batubara dalam upaya menghitung dana bagi hasil (DBH) sektor batubara yang akan diterima.
Informasi ini akan membantu dalam perencanaan anggaran dan rencana kerja Pemkab Lahat, sehingga dapat disesuaikan dengan hasil dari sektor batubara, tambahnya.
Dengan memanfaatkan potensi yang ada, Pemkab Lahat berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung pembangunan daerah.
Berdasarkan data dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lahat, total PAGU pendapatan dari dana transfer umum dan dana bagi hasil (DBH) mencapai Rp1,2 triliun, dengan realisasi hingga 4 Oktober 2024 sebesar Rp923 miliar atau 74,64%.
Kepala BPKAD Lahat, M. Ghufron SE, MM, melalui Kabid Perbendaharaan Adi Kurniawan SE, menjelaskan. Bahwa penyumbang terbesar DBH berasal dari dana bagi hasil sumber daya (SDA) mineral dan batubara (Minerba).