Permudah Akses Layanan Adminduk

REKAM KTP: Petugas Disdukcapil Pagaralam lakukan perekaman KTP, dengan giat jemput bola sambangi Kantor Kelurahan. Foto : Reri/REL.--

REL, Pagaralam - Pemerintah Kota (Pemkot) Pagaralam melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) telah meluncurkan program inovatif bernama ‘Jemput Bola’ di Kelurahan Jangkar Mas, Kecamatan Dempo Utara, Senin (4/11).

Program ini dirancang untuk mempermudah akses dan meningkatkan efisiensi layanan administrasi kependudukan bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang tinggal jauh dari Kantor Disdukcapil.

Program Jemput Bola memungkinkan warga Kota Pagaralam untuk mengurus berbagai dokumen kependudukan, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, dan dokumen penting lainnya, tanpa harus datang langsung ke kantor Disdukcapil.

Dengan mendatangi langsung warga di tempat tinggal mereka, pemerintah berupaya memberikan kemudahan bagi masyarakat yang selama ini mungkin terkendala jarak dan waktu untuk mengurus dokumen kependudukan.

BACA JUGA:Lebih Rentan Flu Saat Musim Pancaroba? Ternyata Ini Alasannya

BACA JUGA:Benarkah Gula Penyebab Diabetes? Cek Faktanya

Lurah Jangkar Mas, Maman Firmansyah, S.T., menyampaikan apresiasinya terhadap program ini.

Menurutnya, program Jemput Bola sangat membantu warga dalam memperbaiki data kependudukan.

“Program ini bertujuan untuk mendekatkan layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat, khususnya mereka yang tinggal jauh dari kantor Disdukcapil.

Dengan demikian, masyarakat dapat mengurus dokumen penting dengan lebih mudah dan cepat,” ujarnya.

Maman juga mengimbau warga agar dapat memanfaatkan program ini untuk segera mengurus identitas kependudukan mereka.

BACA JUGA:Lisa Cobra dan Jamil D'Academy Indosiar Guncang Kampanye Paslon Yulius Maulana-Budiarto Marsul di Lubuk Atung

BACA JUGA:Sat Intelkam, Berbagi Makan Sehat Bergizi

Ia berharap, dengan adanya program Jemput Bola, masyarakat lebih mudah mendapatkan akses layanan administrasi kependudukan sehingga berbagai kendala terkait dokumen identitas dapat teratasi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan