Tapal Batas, Libatkan Tiga Kelurahan
Pemerintah Kelurahan Talang Jawa Selatan melakukan pengukuran tapal batas wilayah kelurahan, Selasa 5 November 2024. Foto : ist--
REL, Pagaralam - Dalam rangka menentukan titik koordinat guna menentukan batas wilayah, maka Pemerintah Kelurahan Talang Jawa Selatan melakukan pengukuran tapal batas wilayah kelurahan, Selasa 5 November 2024.
Pengukuran dilakukan dengan menggunakan sistem satelit navigasi global (GPS) yang melibatkan tiga kelurahan, yakni Kelurahan Talang Jawa Selatan, Pasar Lama dan RD PJKA.
Lurah Talang Jawa Selatan Willy Andreas SE mengatakan, tujuan pengukuran tapal batas wilayah kelurahan yang dilaksanakan ini adalah untuk memberikan kepastian hukum terhadap batas wilayah.
"Selain kepastian, pengukuran tapal batas wilayah dapat menjamin kepastian hukum, menunjang perkembangan daerah, memberikan kepastian pengelolaan potensi wilayah, nemudahkan pemerintah daerah dalam merencanakan penyelenggaraan pemerintahan, dan menciptakan tertib administrasi pemerintahan," ujarnya.
BACA JUGA:Ajak Kolaborasi untuk Sumsel Lebih Baik
BACA JUGA:Pj Sekda Pimpin Rapat Persiapan Upacara Hari Pahlawan
Dirinya juga berharap, setelah adanya kepastian batas wilayah yang dilaksanakan, Pemerintah Kelurahan bisa mengetahui titik Lokasi atau batas wilayah masing masing.
"Diharapkan kedepannya bisa menentukan pengelolaan potensi yang ada di wilayah masing masing," tuturnya. (*)