Pengedar Sabu di OKU Bernasib Apes
Pengedar narkoba di Ogan Komering Ulu (OKU) Mirza Tulla (21). Foto : ist--
REL, Baturaja - Nasib apes dialami seorang pengedar narkoba di Ogan Komering Ulu (OKU) Mirza Tulla (21) saat tengah menanti calon “pembeli” ternyata dia lebih dulu diringkus polisi yang rupanya menyamar sebagai pembeli barang haram tersebut.
Warga Kelurahan Kemalaraja Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU ini pun hanya bisa pasrah saat digelandang oleh petugas opsnal Satresnarkoba Polres OKU yang menggelandagnya ke kantor polisi.
Tersangka diringkus pada Rabu (6/11) malam, sekitar pukul 21.30 WIB di sebuah rumah makan di Jl Letkol H Mahmud Hasan, Kelurahan Batu Kuning, Kecamatan Baturaja Barat dengan barang bukti (BB) narkoba diduga jenis sabu dengan berat bruto 1,10 gram. Selain itu diamankan pula satu unit ponsel Android merek Xiaomi Redmi 12 warna Biru.
"Tersangka dijerat pertama Pasal 114 ayat (1), kedua Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35/2009 tentang Narkotika," ungkap Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni melalui Kasi Humas Iptu Ibnu Holdon, kemarin (7/11).
BACA JUGA:Dua Kurir Narkoba Ditangkap dengan Sabu 29 Gram
BACA JUGA:Kapolsek Baito Diperiksa Propam Terkait Kasus Uang Damai Guru Supriyani
Kronologis penangkapan terhadap tersangka bermula saat petugas opsnal mendapatkan informasi di sekitar Jl Letkol H Mahmud Hasan kerap terjadi praktik penyalahgunaan dan transaksi narkoba.
Langsung dilakukan penyelidikan dan setelah mendapati informasi jika tersangka Mirza sebagai salah seorang pengedar petugas pun melakukan siasat dengan berpura-pura menjadi pembeli barang haram tersebut.
Akhirnya pada Rabu (6/11) malam sekira pukul 21.30 WIB Sat Narkoba Polres OKU telah mengamankan satu orang laki-laki atas nama M Firza Tulla dalam perkara tindak pidana narkotika jenis sabu.
“Pada saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku, pelaku sedang berada didalam rumah makan Pondok Asri yang beralamat di Jl Letkol H Mahmud Hasan, Kelurahan Batu Kuning, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten OKU,” sebut Ibnu.
BACA JUGA:2 Wanita Muda Ditangkap Terkait Kasus TPPO Perdagangan Anak
BACA JUGA:3 Terduga Teroris Ditangkap Jelang Pilkada 2024
Selanjutnya saat dilakukan penggeledahan rumah atau tempat tertutup lainnya terhadap tersangka dan ditemukan 2 (dua) bungkus plastik klip bening yang didalamnya berisikan kristal-kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu.
BB tersebut ditemukan di atas meja dapur, dan 1 bungkus plastik klip bening yang di dalamnya berisikan kristal-kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu lainnya ditemukan di atas ranjang kasur didalam rumah makan tersebut.