Ribuan Ekstasi, 17 Kg Ganja, dan Sabu Dimusnahkan
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Kasat Narkoba, AKBP Mario Ivanry, Rabu (10/1/2024), saat pers rilis di aula Satres Narkoba Polrestabes Palembang.--
Selain 17 kilogram ganja anggota Polsek Sukarami juga amankan kedua tersangka yakni Haries (40) warga Palembang dan Delisma (46) warga Mandailing Natal.
“Hari ini, barang bukti yang sudah di sita berupa Sabu 266 gram, Ekstasi 41.030 butir, dan Ganja 17 Kilogram, kita gelar pemusnahan dengan disaksikan langsung Kejaksaaan Negeri, Bid Lafbor Polda Sumsel, wartawan,” jelasnya.
Dari pantauan langsung, kegiatan Pemusnahan dipimpin langsung Kapolrestabes Palembang didampingi Kasat Narkoba AKBP Mario Ivanry. Sebelum barang bukti tersebut dimusnahkan terlebih dahulu di cek keasliannya oleh Bid Lafbor Polda Sumsel dengan hasil semuanya Positif.
Sabu dan Ekstasi di blender hancur bersama wifol dan air, sedangkan Ganja dimusnahkan dengan dibakar. (Pad)