Satreskrim Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit
Satreskrim Polres Empat Lawang Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit Kebun PT. Ekajaya Multi Perkasa, Tersangka Berhasil Diamankan. Foto : Polres Empat Lawang --
REL, Empat Lawang - Satreskrim Polres Empat Lawang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di area perkebunan kelapa sawit milik PT. Ekajaya Multi Perkasa, Desa Batu Pance, Kecamatan Tebing Tinggi, pada Minggu dini hari, 10 November 2024.
Tersangka utama dalam kasus ini adalah Okta Apriansyah, seorang petani berusia 24 tahun asal Desa Pancurmas, yang tertangkap basah membawa hasil curian. Kasus ini masih dalam pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya yang diduga terlibat.
Peristiwa ini bermula saat tim patroli PT. Ekajaya Multi Perkasa melakukan patroli rutin di kebun mereka, tepatnya di Blok 34 Divisi IV.
Saat sedang berpatroli, tim keamanan mendengar suara mencurigakan yang memicu pengintaian lebih lanjut.
Dari hasil pengawasan, tim mendapati Okta Apriansyah membawa 10 janjang kelapa sawit menggunakan sepeda motor Suzuki Smash berwarna putih.
BACA JUGA:Kawin Thinking
BACA JUGA:Budaya Unik Jerman: Buang Ingus di Tempat Umum Dianggap Hal Normal
Ketika dilakukan penyisiran di lokasi sekitar, ditemukan bukti lebih lanjut berupa 85 janjang kelapa sawit lainnya yang telah dipanen secara ilegal oleh tersangka. Dengan demikian, total buah kelapa sawit yang dicuri mencapai 95 janjang.
Mengetahui adanya tindak pencurian ini, Ujang Boy, seorang karyawan PT. Ekajaya Multi Perkasa asal Desa Tanjung Ning Simpang, segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Empat Lawang. Pada pukul 05.30 WIB, pihak keamanan PT. Ekajaya mengantarkan tersangka beserta barang bukti ke kantor polisi untuk proses lebih lanjut.
Barang bukti yang diamankan oleh pihak kepolisian antara lain satu unit sepeda motor Suzuki Smash, sebuah alat panen sawit (dodos) sepanjang dua meter, dan 95 janjang kelapa sawit yang telah dipanen oleh pelaku.
Semua barang bukti ini kini berada dalam pengawasan kepolisian sebagai bahan penyelidikan lebih lanjut.
BACA JUGA:Satresnarkoba Polres OKU Panen Tangkapan Pelaku Narkoba
BACA JUGA:Rumah Kayu di Babat Supat Ludes Terbakar
Kapolres Empat Lawang, melalui Kasat Reskrim, menyatakan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini dengan seadil-adilnya. Saat ini, pihak kepolisian sedang berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk memastikan kasus ini diproses secara hukum.